Kebebasan Beragama (Perspektif UUD 1945 dan Piagam Madina)

Wijaya, Aksin (2006) Kebebasan Beragama (Perspektif UUD 1945 dan Piagam Madina). Dialogia:Jurnal Studi Islam dan Sosial, 4 (2). pp. 31-52. ISSN 1693-1149

[img]
Preview
Text
DIALOGIA 2204..pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam artikel ini penulis mencoba untuk mengkaji dan membandingkan konsep agama yang ada dalam UUD 1945 dan Piagam madina. Kajian perbandingan ini diawali dari aspek perbedaan dan persamaan yang ada dalam dokumen tersebut. Setelah ditemukan perbedaan dan persamaannya penulisa kemudian mencoba umtuk melakukan sistenssa diskursif.Salah satu bentuk sintesa diskursif ini adalah Ke-Tuhan-an yang maha esa dalam kehidupan bernegara di Indonesia sejatinya tetap dipertahankan, namun tanpa diformalkan ke dalam administrasi negara. Ini hanya sekedar sebagai prinsip moral masyarakat beragama. Dengan kata lain, karena masyarakat terlibat dalam pembentukan sebuah negara, maka wajar jika keyakinan mereka secara substansial dijadikan landasan moril beragama. Sementara itu, karena ateisme dipandang tidak sesuai dengan landasan prinsipil moralitas berbangsa dan bernegara, dengan sendirinya ia tidak dibenarkan hidup di Indonesia. Apalagi sejarah membuktikan bahwa ateisme, seperti PKI hampir menghancurkan negara baik dalam bentuk gerakan maupun ideologi.

Item Type: Journal Article
Keyword: Sekuler, Humanis, Liberal, Ateisme, Paganisme
Subjects: ?? 200 ??
?? 2X7 ??
Divisions: ?? s1_iat ??
Depositing User: Mr Kardi Kardi
Date Deposited: 13 Jun 2017 04:38
Last Modified: 13 Jun 2017 04:38

Actions (login required)

View Item View Item