Nalar Kritis atas Positivisme Hukum : Studi Terhadap Perda Syariat di Indonesia

Purnomo, Agus (2013) Nalar Kritis atas Positivisme Hukum : Studi Terhadap Perda Syariat di Indonesia. Justicia Islamica, 10 (2). pp. 183-214. ISSN 2016-02-02

[img]
Preview
Other
Justicia Islamica_10_2_12.PDF

Download (318kB) | Preview

Abstract

Tulisan ini berusaha menemukan landasan pemikiran
penyusunan Perda syariat dengan merujuk kepada epistemologi
penyusunannya. Penelitian di mulai dengan mencermati
kembali epistemologi yang ada dalam ilmu hukum yaitu antara
positivisme hukum dan realisme hukum. Masing-masing
madhhab pemikiran tersebut akan dirumuskan karakteristiknya
dan selanjutnya mencocokkan karakteristik tersebut dengan karakteristik yang ada dalam penyusunan Perda syariat dan dilakukan analisis. Berdasarkan karakteristik yang berhasil diidentifkasi, ditemukan bahwa penyusunan Perda syariat
mengikuti paradigma positivistik. Hal tersebut didasarkan
kepada beberapa kesamaan yaitu: a)Perda syariat kurang
memper- timbangkan implikasi sosio yuridis, b) Perda syariat
“memaksakan” untuk melegislasi nilai-nilai syariat yang abstrak
dan privat, c) Legislasi adalah urgen dilakukan, d) Perda syariat
lebih mementingkan proses positivisasi dari pada merumuskan
substansi. Dari beberapa karakteristik seperti dikemukakan
di atas, implikasinya adalah Perda syariat mendapat kritik
sebagaimana paradigma pemikiran positivistik yaitu: a) Adanya
ambiguitas Formalisasi Perda syariat: Antara Hukum dan
Moral, b) Legislasi Perda yang Tidak Efektif, c) Melanggar Hak
Asasi Manusia, d) Memiliki Motif Politik dan e) Perda Syariat
hanyalah bersifat Simbolik.

Item Type: Journal Article
Subjects: ?? 2X4 ??
Divisions: ?? s1_as ??
Depositing User: Mr Kardi Kardi
Date Deposited: 21 Jul 2016 09:41
Last Modified: 25 Feb 2017 15:07

Actions (login required)

View Item View Item