Eksistensi Peradilan Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.93/Puu-X/2012 Tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Shariah

Nurhayati, Siti (2015) Eksistensi Peradilan Agama Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.93/Puu-X/2012 Tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Shariah. Justicia Islamica, 12 (1). ISSN 1693-5926

[img]
Preview
Text
Eksistensi Peradilan Agama.pdf

Download (217kB) | Preview

Abstract

Perbankan Shariah sebagai salah satu sistem perbankan
nasional memerlukan berbagai sarana pendukung seperti peraturan perundang-undangan. Undang-undang terkait yang telah ditetapkan untuk mendukung Perbankan Shariah ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Shariah. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa lembaga peradilan agama dan peradilan umum diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa perbankan shariah. Adanya 2 (dua) kewenangan dalam sengketa perbankan shariah ini ke dalam 2 (dua)
lembaga peradilan telah menimbulkan dualisme kewenangan.
Masuknya sengketa di bidang perbankan shariah dalam lingkungan
peradilan umum bisa menyebabkan terjadinya titik singgung atau
perseteruan kewenangan mengadili yang dapat berakibat tidak
adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam penegakan hukum
khususnya penyelesaian sengketa perbankan shariah. Mahkamah
Konstitusi melalui Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan
bahwa penjelasan pasal 52 ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2008
tentang Perbankan Shariah bertentangan dengan UUD 1945 dan
tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Penjelasan pasal
tersebutlah yang selama ini menjadi biang kemunculan pilihan
penyelesaian sengketa (choice of forum). Konsekuensi
konstitusionalnya, sejak adanya putusan tersebut, maka lembaga di
lingkungan Peradilan Agama menjadi satu-satunya lembaga
peradilan yang berwenang mengadili perkara sengketa perbankan
shariah.

Item Type: Journal Article
Subjects: ?? 200 ??
?? 2X4 ??
Divisions: ?? s1_as ??
Depositing User: Mr Kardi Kardi
Date Deposited: 25 Jul 2016 23:10
Last Modified: 25 Feb 2017 15:05

Actions (login required)

View Item View Item