Dinamika Hukum Kontrak Indonesia

Santoso, Lukman and Tohari, Amin and Rohmah, Rofingatun and Kinanti, Anisya Anggun (2017) Dinamika Hukum Kontrak Indonesia. Trussmedia Grafika, Yogyakarta. ISBN 978-602-0992-78-5

[img]
Preview
Text
Buku Dinamika Hukum Kontrak_plus cover.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Di zaman modern dewasa ini, dalam berbagai urusan bisnis,
hadirnya sebuah kontrak menjadi sebuah keniscayaan. Kontrak bisnis merupakan wujud profesionalitas sekaligus komunikasi formal antara para pihak maupun antar badan hukum dengan individu. Kontrak juga merupakan mata rantai dalam menjalin relasi dan wujud eksistensi sebuah bisnis. Dengan berpegang pada prinsip asas kebebasan berkontrak (consensual), setiap orang dengan bebas membuat kontrak dengan relasi bisnis. Asas ini menetapkan para pihak bebas untuk membuat kontrak apa saja, baik yang sudah ada maupun yang belum ada
pengaturannya sepanjang kontrak itu tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan.

Dengan adanya kontrak bisnis, konsekuensinya apabila terjadi sengketa, maka isi kontrak yang dibuat dan ditandatangani tersebut menjadi rujukan utama dalam memutuskan penyelesaian sengketa tersebut. Sehingga dari keadaan tersebut tercermin mengenai pentingnya sebuah kontrak yang baik, yang mampu memberikan rasa aman dan menguntungkan masing-masing pihak tanpa berujung sengketa. Hampir setiap urusan bisnis, perdagangan, hukum, atau pemerintahan baik korporasi maupun personal memerlukan kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat di dalamnya. Terlebih, di era digital saat ini, perkembangan kontrak juga semakin beragam. Perkembangan
teknologi, khususnya internet menciptakan terbentuknya suatu dunia baru secara virtual. Perkembangan tersebut berakibat juga pada aspek sosial, dimana cara berhubungan antar manusia pun ikut berubah.

Proses transaksi yang dilakukan dalam dunia bisnis tanpa adanya pertemuan antar para pihaknya yang menggunakan media internet termasuk ke dalam transaksi elektronik. Transaksi elektronik dalam dunia bisnis terdapat berbagai macam bentuknya, di antaranya adalah electronic commerce atau biasa disebut dengan e-commerce. Perkembangan ini semakin memudahkan orang maupun perusahaan dalam melakukan berbagai macam transaksi bisnis khususnya perdagangan. Kontrak e-commerce yang dilakukan oleh para pihaknya bukan seperti layaknya kontrak pada umumnya, tetapi kontrak tersebut dapat dilakukan meskipun tanpa adanya pertemuan langsung antara
kedua belah pihak.

Item Type: Book
Keyword: Hukum, Kontrak, Indonesia
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180105 Commercial and Contract Law
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Mr Kardi Kardi
Date Deposited: 26 Apr 2018 02:59
Last Modified: 19 Jun 2020 03:58

Actions (login required)

View Item View Item