Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Pembajak Sawah di Desa Klesem Pacitan

Muzakki, M. Harir (2017) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Upah Pembajak Sawah di Desa Klesem Pacitan. al-adalah, 14 (2). pp. 483-506. ISSN (p-ISSN 0854-1272; e-ISSN 2614-171X)

[img]
Preview
Text
Tinjauan hukm islam terhadap upah pembajak sawah.pdf

Download (208kB) | Preview

Abstract

Tulisan ini membahas tinjauan hukum Islam tentang praktek pengupahan operator traktor untuk membajak sawah di Desa Klesem Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Pacitan. Tujuannya untuk mengetahui apakah praktek tersebut sesuai dengan hukum Islam atau tidak. Secara umum, akad pengupahan di Desa Klesem dapat digolongkan ke dalam akad ijarah dalam hukum Islam. Prinsip utama dalam akad ijarah adalah saling menguntungkan dan dilarang menzalimi. Penetapan upah pun harus jelas yang meliputi besarnya upah dan tata cara pembayaran upah. Studi ini menemukan fakta bahwa penyedia jasa mesin bajak seringkali tidak menepati waktu dan meminta tambahan dari upah yang sebelumnya telah diperjanjikan. Penentuan upah yang berubah-ubah dan
pembatalan atau penghentian kontrak secara sepihak semacam ini tentu saja merugikan pihak petani. Kesimpulannya, meski secara umum praktek sewa menyewa traktor di desa Klesem sah menurut hukum Islam, namun masih ada kasus-kasus yang menyalahi prinsip hukum Islam.

Item Type: Journal Article
Keyword: perjanjian, pengupahan, Pacitan, petani, hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Muamalah
Depositing User: Mr Alwan Wibawanto
Date Deposited: 02 Sep 2019 05:23
Last Modified: 02 Sep 2019 05:23

Actions (login required)

View Item View Item