Santoso, Lukman (2013) EKSISTENSI PRINSIP SYURA DALAM KONSTITUSIONAL ISLAM. IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, 3 (1). pp. 113-140. ISSN 2089-6034
|
Text
2013_EKSISTENSI PRINSIP SYURA.pdf Download (417kB) | Preview |
Abstract
Pola syura (musyawarah) sebagai salah satu prinsip
konstitusional dalam nomokrasi Islam, oleh para pemikir modern, dianggap sebagai doktrin kemasyarakatan dan kenegaraan yang pokok. Tidak saja karena jelas nasnya dalam Alquran , tetapi juga karena hal ini diperkuat oleh hadis, serta merupakan sunnah atau keteladanan Nabi. Dalam Islam, syura diletakkan sebagai prinsip utama dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, politik dan pemerintahan. Meskipun ihwal pelaksanaan Syura maupun pelembagaan syura, tidak ada nas Alquran yang memberikan paparan detail tentangnya. Namun pembentukan lembaga syura (legislatif) dalam sistem ketatanegaraan masyarakat muslim adalah sesuatu yang menjamin pencapaian tujuan-tujuan legislatif. Syura merupakan suatu sarana dan cara memberi kesempatan kepada anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi dalam membuat keputusan yang sifatnya mengikat, baik dalam bentuk peraturan hukum maupun kebijakan politik.
Item Type: | Journal Article |
---|---|
Keyword: | Syura, Demokrasi Islam, Negara Modern. |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Perpustakaan IAIN Ponorogo |
Date Deposited: | 18 Aug 2022 01:48 |
Last Modified: | 18 Aug 2022 01:48 |
Actions (login required)
View Item |